Restorative Justice Jadi Jalan Damai Kasus Perkelahian Santri di Ponpes Asy Sayfi’iyah

KEPOLISIAN5 Dilihat

Sebuah video yang sempat viral di media sosial mengabarkan seorang santri Pondok Pesantren Asy Sayfi’iyah, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, dibully tenaga pendidiknya. Setelah ditelusuri, kabar tersebut hoax. Polisi memastikan peristiwa yang terjadi hanyalah perkelahian antarsantri.

Klarifikasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Punggur Kecil, Aipda Deni Ardiansyah, bersama Kepala Dusun Kenanga Baharudin serta pengurus RW setempat. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan dari tenaga pendidik pondok pesantren terhadap santri tersebut.

Peristiwa itu bermula pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang tenaga pendidik yang sedang melakukan pengecekan santri untuk tidur siang mendapati dua santri tengah bergurau. Saat ditegur, salah satu santri tidak terima dan melakukan tindak tidak terpuji terhadap temannya. Aksi itu kemudian berujung perkelahian dengan rekannya sesama santri.

Perkelahian berhasil dilerai oleh pengasuh. Namun, salah satu santri sempat melarikan diri ke arah Sungai Bemban dan berhenti di sebuah warung. Menangis di lokasi, ia mengaku dipukul di pondok pesantren. Jawaban spontan itu direkam warga dan videonya tersebar luas di media sosial hingga memicu kabar santri dibully tenaga pendidiknya.

Melalui salah satu Ustaz ponpes tersebut menjemput santri tersebut. Namun, sempat dihalangi warga hingga akhirnya anak itu diantar pulang ke rumah ibunya. Keesokan harinya, santri tersebut kembali ke pondok untuk melanjutkan aktivitas.

Kasus ini kemudian diselesaikan melalui jalur restorative justice di Kantor Desa Punggur Kecil, Rabu, 10 September 2025. Mediasi dihadiri orang tua kedua santri, pengurus pondok pesantren, Kepala Dusun, hingga Bhabinkamtibmas.

Dari hasil kesepakatan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan (restorasi justice). Keduabelah pihak juga menandatangani surat pernyataan tanpa unsur paksaan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dollas Zimmi, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, menegaskan kabar viral yang menyebut adanya bullying oleh tenaga pendidik pondok pesantren adalah hoaks.

“Faktanya, yang terjadi adalah perkelahian antarsantri. Saat ini keduanya sudah berdamai, bahkan sudah kembali berteman dan beraktivitas normal di pondok,” ujar Aiptu Ade menjelaskan, Selasa (16/9/2025).

Aiptu Ade juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. “Kami harap warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila ada persoalan, sebaiknya langsung dikomunikasikan dengan pihak terkait,” tegas Aiptu Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *