Api Padam, Trauma Tertinggal: Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pulihkan Rasa Aman Anak-anak Kubu Raya

BERITA8 Dilihat

KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak selalu berakhir ketika api padam. Asap yang tersisa, aktivitas yang terganggu, dan kekhawatiran api kembali meluas dapat meninggalkan tekanan psikologis, terutama bagi anak-anak.

Kondisi itu menjadi perhatian Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 yang turun langsung menemui warga melalui trauma healing secara door to door di Jalan Pelita III RT 034/RW 011, Dusun Nusa Indah, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (11/9/2026) pagi.

Sedikitnya belasan anak dan puluhan warga mendapat pendampingan dalam kegiatan yang merupakan bagian dari Kuliah Kerja Profesi (KKP) Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 dalam Operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Pendekatan door to door dilakukan agar pendampingan dapat menjangkau warga secara langsung. Anak-anak diajak berinteraksi melalui komunikasi ringan, permainan edukatif, dan aktivitas yang membantu membangun kembali rasa aman serta nyaman.

Pendampingan itu tidak sekadar bertujuan membuat anak kembali ceria. Mereka dibantu mengenali dan mengekspresikan emosi, mengurangi kecemasan dan ketakutan, serta memulihkan kepercayaan diri setelah menghadapi situasi yang mengganggu rutinitas.

Warga juga diberi ruang untuk menyampaikan pengalaman dan kekhawatiran selama menghadapi karhutla. Respons seperti rasa takut, cemas, sulit berkonsentrasi, dan merasa tidak aman menjadi bagian yang diperhatikan.

Selain pendampingan psikologis, Serdik Sespimmen Polri memberikan edukasi mengenai pencegahan karhutla dan dampak asap terhadap kesehatan serta lingkungan.

Warga diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mereka juga diminta memastikan sumber api benar-benar padam dan segera melaporkan titik api melalui layanan call center Polri 110.

Paparan asap karhutla dapat menurunkan kualitas udara dan membawa partikel yang berisiko mengganggu sistem pernapasan. Anak-anak, lansia, dan kelompok rentan menjadi pihak yang perlu mendapat perhatian lebih.

Masyarakat diimbau mengurangi paparan asap, menggunakan pelindung pernapasan ketika kualitas udara memburuk, serta membatasi aktivitas di luar ruangan saat asap pekat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, trauma healing dan edukasi pencegahan merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam penanganan dampak karhutla.

“Karhutla tidak hanya meninggalkan dampak fisik berupa kerusakan lahan dan pencemaran udara. Bagi masyarakat yang terpapar asap, terus berada dalam situasi waspada, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan tekanan psikologis, khususnya pada anak-anak,” terang Ade.

Menurut Ade, pendampingan yang diberikan Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 untuk membantu anak dan masyarakat membangun kembali rasa aman setelah menghadapi situasi yang menimbulkan ketakutan maupun kecemasan.

“Pendampingan psikologis bukan berarti menghapus pengalaman buruk, tetapi membantu anak dan masyarakat memproses pengalaman tersebut secara sehat, mengenali emosinya, mengurangi kecemasan, serta mengembalikan rasa aman,” ujarnya.

Ade mengatakan pencegahan karhutla juga harus dilakukan sejak sebelum api muncul.

“Pesannya sederhana, jangan membuka lahan dengan cara membakar, jangan membiarkan sumber api tanpa pengawasan dan segera laporkan apabila menemukan titik api,” ujarnya.

Ade menegaskan dampak karhutla dirasakan langsung masyarakat, mulai dari kesehatan hingga aktivitas sosial dan ekonomi. Karena itu, pencegahan membutuhkan keterlibatan bersama.

“Polri hadir bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan. Dalam situasi bencana, kehadiran kami juga harus mampu memberikan rasa aman, dukungan psikologis, pengetahuan dan langkah konkret agar masyarakat memiliki kemampuan menghadapi serta mencegah risiko karhutla,” tutur Ade.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian KKP Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 dalam Operasi Aman Nusa II. Sedikitnya lima lokasi di wilayah hukum Polres Kubu Raya menjadi pusat kegiatan tersebut.

Ketika api padam, persoalan belum tentu selesai. Asap dapat mengganggu kesehatan, sementara rasa takut dan khawatir masih dapat tinggal lebih lama, terutama pada anak-anak.

Melalui pendampingan dan edukasi tersebut, Polri berupaya memastikan penanganan karhutla tidak hanya berakhir pada api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga pada masyarakat yang kembali merasa aman dan mampu menjalani aktivitas secara normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *