PONTIANAKINSIDE.COM, Bengkayang, Kalbar – Sat Reskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online di Pasar Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Jum’at (8/11/24) sekira pukul 17.25 Wib. Penangkapan ini sebagai wujud komitmen Polres Bengkayang dalam memberantas perjudian di wilayahnya.
Pelaku yang diketahui berinsial V (43), warga Desa Semangat, Kecamatan Ledo. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek OPPO dan satu buah kartu ATM BNI atas nama pelaku V.
Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk transaksi perjudian jenis togel Macau. Barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada piket fungsi reskrim Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian di Pasar Ledo.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 17.25 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku saat ia sedang melakukan aktivitas terkait togel Macau di warung tersebut,” ujar Kasatreskrim saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (11/11/24) pagi.
Pelaku saat ini ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana terkait tindak pidana perjudian. Pihak kepolisian berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi aktivitas perjudian yang melanggar hukum.
Polres Bengkayang akan terus memperketat pengawasan serta melakukan patroli rutin guna memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya di wilayah Bengkayang.
“Kami berharap, melalui langkah ini, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk dari perjudian yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar bersama-sama kita dapat menjaga Kabupaten Bengkayang dari praktik-praktik ilegal,” pungkas Kasatreskrim.