Cegah Penyalahgunaan, Polres Kubu Raya Gelar Evaluasi Pemegang Senpi

BERITA, KEPOLISIAN8 Dilihat

PONTIANAKINSIDE.COM, KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi personel Polres yang memegang senjata api (senpi) dinas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (10/12).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, pejabat utama Polres, kapolsek jajaran, serta 25 personel pemegang senpi dinas. Dalam sambutannya, Kapolres mengingatkan bahwa penggunaan senjata api harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“ Setiap pemegang senpi wajib memiliki legalitas yang jelas, mulai dari izin hingga administrasi lainnya. Selain itu, keterampilan dalam penggunaan senjata harus memenuhi standar minimal kelas tiga,” ujar Kapolres.

Profesional dan taati prosedur

Kapolres menegaskan, senjata api hanya boleh digunakan dalam situasi mendesak dan harus didasari oleh kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Ia meminta personel untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat di sekitar.

“ Gunakan senjata secara profesional dan sesuai prosedur. Pastikan setiap keputusan untuk menggunakan senpi didasarkan pada pertimbangan matang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Kompol Hilman Malaini juga mengingatkan pentingnya perawatan dan kebersihan senjata api. Ia menyoroti bahwa kondisi fisik dan mental pemegang senjata harus tetap stabil agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“ Banyak masalah muncul karena emosi yang tidak terkendali. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar senjata api tidak digunakan secara tidak semestinya,” ujar Hilman.

Pemeriksaan dan Pengawasan Ketat

Sebagai bagian dari pengawasan, Polres Kubu Raya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para personel, antara lain:

  • Tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba.
  • Verifikasi kelengkapan surat-surat legalitas senpi.
  • Pemeriksaan kondisi dan kebersihan senjata, termasuk 10 pucuk pistol dan 15 revolver.
  • Langkah ini dilakukan sebagai respons atas sejumlah kasus penyalahgunaan senpi yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan sorotan terhadap citra Polri.

“ Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa senjata api harus digunakan secara profesional dan hanya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tambah Kapolres.

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan integritas personel, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan memastikan senpi tetap menjadi alat penegakan hukum yang bertanggung jawab.